Google Dituduh Terlibat Pornografi Anak

May 5th, 2006

Google Dituduh Terlibat Pornografi Anak - Web Hosting Indoensia, Daftar Registrasi Domain MurahNew York, Bagai petir di siang bolong, Google harus ketiban sial. Raksasa mesin cari itu tiba-tiba digugat ke pengadilan. Ada apa gerangan?

Adalah Jeffrey Toback, seorang politikus asal Long Island, New York, menggugat Google ke pengadilan. Toback, yang juga anggota Nassau County Legislature, menuntut dan mengklaim bahwa Google telah meraup untung secara ilegal dari pornografi anak.

Toback menuduh Google memiliki beberapa link berbayar ke situs-situs yang berisi pornografi anak. “Dalam kasus ini, perusahaan multi-miliar dolar itu telah mempromosikan dan mendapatkan profit dari pornografi anak,” demikian komplain yang dilayangkan Toback ke Mahkamah Agung negara bagian di Mineola.

Bantah Terlibat

Menanggapi hal ini Google langsung angkat bicara. Melalui juru bicaranya, Google menyangkal keras tuduhan tersebut. Perusahaan yang berbasis di Mountain View, California ini mengaku pihaknya tidak pernah melibatkan diri di pornografi. Bahkan mereka mencegah akses-akses ke pornografi anak.

“Jika kami menemukan atau mendeteksi adanya pornografi anak sekecil apapun, kami pasti menyingkirkannya dari produk kami, termasuk dari mesin pencarian kami,” tandas juru bicara Google, Steve Langdon, dalam pernyataannya via e-mail kepada AP, seperti dikutip detikINET Jumat (5/5/2006).

Google, menurut Langdon, juga bekerja sama dengan komunitas pelaksana hukum untuk memberantas pornografi anak. Bahkan Google memiliki layanan yang dijuluki dengan “SafeSearch” untuk mesin pencariannya, yang bisa menyaring konten dewasa.

Terkait hal ini, Google sepertinya agak kecewa dengan gugatan hukum yang dilayangkan Toback. Menurut Google, ini adalah gugatan terbesar yang pernah dihadapinya. Entah ingin menjatuhkan atau iri, Google tampak bingun kenapa hanya namanya saja yang digugat. Raksasa mesin cari lainnya seperti Yahoo Inc. atau MSN Microsoft pun tidak dilibatkan.

Di lain sisi, Toback mengaku hanya ingin menjaga anak-anak dari pornografi. “Ini adalah langka proaktif,” tutur Toback saat diwawancara via telepon.

Untungnya, gugatan hukum tidak mengharuskan Google membayar sejumlah uang. Toback hanya menghendaki agar Google tidak memasang iklan yang terkait dengan situs esek-esek ataupun akses ilegal lainnya ke pornografi.

Entry Filed under: Internet Activity

Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Calendar

May 2012
M T W T F S S
« Aug    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Most Recent Posts