Menristek ingin KPK Pakai Software Open Source

November 14th, 2005

Detikinet, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditawari Menristek Kusmayanto Kadiman agar menggunakan software open source. Jika lisensi software di KPK berakhir, Menristek menyarankan agar KPK memakai software yang dikembangkan kementrian Ristek.

“Kami tanyakan ke KPK sampai kapan lisensi (software yang sekarang dipakai) itu berlaku, kalau sudah mulai
habis coba pikirkan untuk memakai apa yang sudah kita kembangkan bersama-sama,” kata Menristek di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Senin (14/11/2005).

Menurut Menristek, aplikasi open source yang telah dikembangkan di kementriannya sudah dipakai di lima kementrian dan departemen, seperti Kementrian Hukum dan HAM, Departemen Pendidikan Nasional, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementrian Komunikasi dan Informatika, dan Kementrian Ristek sendiri.

“Mudah-mudahan KPK akan pakai, dan kami yakin kalau KPK pakai akan membantu promosi,” ujar Menristek.

Menristek menjelaskan pembangunan aplikasi open source tersebut seiring dengan maraknya aksi sweeping di sejumlah warung internet (warnet) akibat menggunakan software proprietary secara ilegal.

“Kita bukan anti lisensi, tapi anti pembajakan terhadap hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Jadi pakai software bajakan itu yang kita anti,” jelasnya.

Menristek memuji KPK yang telah menggunakan software yang berlisensi. “Mereka masih 100 persen menggunakan lisensi. jadi ini kantor yang patut menjadi contoh dalam hal menjunjung tinggi HAKI,” pujinya.

Entry Filed under: Berita Teknologi

Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Calendar

May 2012
M T W T F S S
« Aug    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Most Recent Posts