Microsoft Akan Globalkan Perjanjian Sewa Software

August 23rd, 2005

techraya.com - web hosting indonesiaDetik, Microsoft Rental Agreement (MRA) yang saat ini diberlakukan di tiga negara Asia, termasuk Indonesia, akan diberlakukan di seluruh dunia. Implementasi MRA di Indonesia, Malaysia, dan Korea akan menjadi contoh kasus implementasi global.

Hal itu diungkapkan Anti Suryaman, Manajer Lisensi PT Microsoft Indonesia, di sela-sela acara Seminar untuk Warnet yang diadakan Microsoft di Hotel Grand Angkasa, Medan, Selasa (23/8/2005). Menurut Anti, meski hanya diberlakukan di tiga negara tersebut, bukan berarti warnet-warnet di negara-negara lain bebas menyewakan softwarenya untuk operasional warnet. “Oleh karena itu, MRA akan diberlakukan di semua negara di seluruh dunia,” ia menambahkan.

MRA diberlakukan pertama kali di Malaysia, tak lama kemudian menyusul Korea dan Indonesia. Di Indonesia, menurut Anti, MRA diberlakukan untuk memenuhi aspek legal bagi pengguna Microsoft khususnya warnet.

“Ketika aksi sweeping marak menimpa warnet di Indonesia, yang disebabkan oleh salah satu pasal di EULA, Microsoft Indonesia lalu menawarkan MRA dengan belajar dari penerapan MRA di Malaysia dan Korea,” ujar Anti. MRA merupakan perjanjian khusus yang diberlakukan Microsoft untuk warung internet (warnet). Perjanjian ini memberi hak bagi warnet untuk menyewakan software Microsoft legal untuk operasional warnet.

“Penerapan MRA di tiga negara ini akan menjadi best practice untuk kemudian menjadi rujukan MRA secara global,” imbuhnya. Anti mengatakan, sampai saat ini sudah ada 800 warnet di seluruh Indonesia yang mengikuti MRA.

Seminar Warnet

Seminar warnet yang diselenggarakan Microsoft di Medan merupakan upaya Microsoft untuk mengedukasi konsumen. Seminar kali ini sekaligus dimanfaatkan pemilik warnet di Medan untuk menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mereka.

Sekitar 100 pemilik warnet hadir dalam seminar tersebut. Mereka banyak menanyakan aspek legal software di warnet, seperti MRA dan Certificate of Authentication (CoA). Peserta juga meminta Microsoft memperbaiki mekanisme pengiriman patch.

Selain itu peserta juga memberi masukan agar Microsoft melakukan edukasi kepada partner Asli (reseller software Microsoft) mengenai pasal-pasal di EULA. Sehingga, calon konsumen paham akan aturan dalam EULA dan tahu konsekuensinya jika menyepakati EULA.

Di seminar yang juga dihadiri oleh perwakilan ICT Watch ini, peserta cukup aktif menanyakan sisi hukum yang bersentuhan dengan warnet. Bulan Oktober Microsoft akan mengadakan edukasi soal EULA dan MRA untuk Pemda dan aparat penegak hukum.(wsh)

Entry Filed under: Berita Teknologi

Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Calendar

May 2012
M T W T F S S
« Aug    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Most Recent Posts