Pakai Data Palsu untuk Registrasi, Kartu Dihanguskan

April 29th, 2006

Jakarta, Validasi identitas pengguna kartu prabayar adalah kegiatan selanjutnya setelah proses registrasi. Pemerintah mewajibkan agar kartu yang teregistrasi menggunakan bukti identitas palsu dihanguskan.

Hal tersebut diungkap Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar, menanggapi kemungkinan data registrasi yang tidak valid. “Aapabila operator menemukan data palsu, setelah validasi, maka operator wajib menghapus,” ujar Basuki kepada wartawan di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Sabtu (29/4/2006).

Basuki sendiri merasa pesimis dengan validitas data yang dipakai pelanggan untuk registrasi. “Jujur saja ya. Saya sih agak pesimis kalau bicara validasi. Wong yang namanya KTP yang benar saja susah. Tapi ini kan sebagai langkah awal untuk mempersempit tingkat ketidakbeneran itu,” ujarnya.

Dia menilai, validasi data perlu didukung program-program lain seperti Single Identity Number (SIN), untuk lebih menjamin validitas bukti identitas.

Lebih lanjut soal proses verifikasi, Basuki mengatakan pada awalnya akan menerapkan metode random sampling. Jadi tidak semua data diverifikasi. Untuk selanjutnya akan dipilih pihak lain yang dinilai bisa bekerja sama dengan operator.

“Verifikasi kita bareng-bareng. Kita random sampling dulu, lalu kita lihat siapa yag pantas, siapa yang komopeten, siapa yang perlu diajak kerjasama,” kata Basuki. “Bisa jadi dengan Pihak Pemda dan PT Pos. Mungkin juga dengan Kepolisian, itu yang akan kita pikirkan nanti,” paparnya.

Basuki mengatakan akan memilah beberapa pihak untuk melakukan verifiasi, mulai 1 Mei mendatang.

Entry Filed under: Umum

Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Calendar

May 2012
M T W T F S S
« Aug    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Most Recent Posts